Senin, 09 Februari 2009

Kuliah Hukum Perbankan

Setelah slese dr kuliah THP jam 08-09.40 di cimandiri, langsung cabut ke kampus DU, naek motor fufu..... Do,,sorry kau ketinggalan, lupa aq,,hahahahah,,,takut ga muat di motornya Fufu..hehhehehe....

untung td kuliah THP slesenya lebih cepat jadi ga telat masuk kuliah Hukum Perbankan (Dosen: Bu Lastuti dan asistennya Bu Nun)...

kuliah pertama ini dosennya masi memberikan kontrak perkuliahan (komponen penilaian, keterlambatan, dan lain-lain).

trus tadi dibahas ruang lingkup Hukum Perbankan secara umum.....

tadi disebutkan mengenai pendekatan dari Hukum Perbankan yang multidispliner (lintas ilmu: tidak hanya ekonomi tetapi juga pidana, perdata, administrasi negara, dan lain-lain)

abis itu juga dibahas apa fungsi perbankan itu sebenarnya, yaitu: sebagai urat nadi perekonomian dan intermediary (penghubung) dalam lalu lintas perekonomian.... So intinya Perbankan mempunyai fungsi yang sangat menentukan dalam laju pertumbuhan perekonomian suatu negara dalam rangka mewujudkan kesejahteraan manusia....heheheheh....

Tidak ada komentar: